Logo Bloomberg Technoz

Anak SYL Minta Pejabat Kementan Bayar Renovasi Kamar Rp200 Juta

Muhammad Fikri
13 May 2024 16:30

Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Para pejabat Kementerian Pertanian terus menyampaikan kesaksian tentang aliran uang korupsi dari hasil pemerasan dan penerimaan gratifikasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Kali ini, Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan, Sukim Supandi mengungkap adanya permintaan uang sebesar Rp200 juta oleh anak SYL, Kemal Redindo atau Dindo. Uang tersebut digunakan untuk membayar penyelesaian renovasi kamar pribadi Dindo.

“Penyelesaian kamarnya [Dindo] yang bersangkutan, pembangunan kamar,” kata Sukim di PN Tipikor, Senin (13/5/2024).

Menurut dia, Dindo langsung mengirimkan permintaan uang Rp200 juta melalui aplikasi percakapan Whatsapp. Dia kemudian melaporkan permintaan Dindo kepasa Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono.

Dalam komunikasi tersebut, Sukim mengatakan kepada Kasdi bahwa Ditjen Perkebunan tak memiliki uang untuk membayar keperluan Dindo. Alih-alih membantu, Kasdi justru meminta Sukim untuk menggunakan uang pribadi dulu kepada Dindo.