Perputaran Transaksi Kripto di Indonesia Capai Rp158 T
Sultan Ibnu Affan
13 May 2024 15:05
Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan kenaikan aktivitas transaksi aset digital kripto, lonjakan bahkan mencapai 700 kali lipat. Data akumulasi hingga Maret transaksi kripto mencapai Rp158,84 triliun.
“Total akumulasi [nilai transaksi aset kripto] sepanjang 2024, sampai Maret Rp158,84 triliun,” kata Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Hasan Fawzi dalam paparannya, Senin (13/5/2024).
Nilai transaksi hanya di bulan Maret 2024 tercatat mengalami kenaikan 726% dibandingkan tahun lalu menjadi Rp103,58 triliun. Jumlah ini lebih baik dibandingkan Februari, Rp33,69 triliun.
“Untuk nilai transaksi aset kripto tercatat Rp103,58 triliun (Maret 2024), naik signifikan dibandingkan Februari 2024, di Rp33,69 triliun,” jelas dia.
Jumlah investor, lanjut Hasan, juga meningkat. Per Maret jumlahnya mencapai 19,75 juta. Bandingkan pada bulan sebelumnya, 19,18 juta.