Bikin 40 Kementerian, Gerindra Akan Revisi UU Sebelum Oktober
Mis Fransiska Dewi
13 May 2024 15:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Partai Gerindra mengklaim optimis rencana Presiden Terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto membentuk 40 kementerian pada pemerintahannya bersama Gibran Rakabuming Raka akan terwujud.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengklaim, partai koalisi Prabowo-Gibran akan mengajukan dan menuntaskan revisi Undang-undang nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara sebelum Oktober 2024.
"Ya, mungkin revisi itu [UU Kementerian Negara] dimungkinkan," kata Muzani di Kompleks Parlemen, dikutip Senin (13/5/2024).
UU Kementerian Negara memang mengamanatkan kepada presiden dan wakil presiden untuk membentuk kabinet maksimal berisi 34 kementerian. Hal ini juga telah dipatuhi Presiden Jokowi dalam dua periode kepemimpinannya dengan membentuk empat kementerian koordinator dan 30 kementerian.
Muzani mengklaim, tantangan yang akan dihadapi Prabowo-Gibran dalam memimpin negara jauh lebih rumit dibandingkan Jokowi dan presiden-presiden terdahulunya. Hal ini membuat Prabowo-Gibran membutuhkan kabinet dengan jumlah yang lebih banyak karena butuh kementerian dengan tugas lebih detil.