Bloomberg Technoz, Jakarta - Saham PT Indofarma Tbk (INAF) melesat pada perdagangan siang hari Senin (13/5/2024). Meskipun sedang menatap berbagai kasus dan sentimen negatif, Bursa Efek Indonesia juga telah memasukan saham INAF ke dalam daftar Saham Dalam Pemantauan Khusus.
Saham Perusahaan BUMN Farmasi yang sedang bermasalah ini tengah melejit dengan kenaikan 6,75% dan 11 poin menuju harga Rp174/saham, kendatipun dengan volume perdagangan saham yang tergolong ‘Mini’.
Saham Indofarma sampai dengan siang ini, sudah ditransaksikan 40 kali dengan volume sebesar 71 ribu unit saham dan nilai transaksinya perdagangan saham hanya Rp12,18 juta.

Adapun kapitalisasi pasarnya saat ini melonjak ke Rp539,2 miliar. Sedangkan berdasarkan data pasar, Price Earning Ratio (PER) INAF ada di angka negatif, -2,11 x, dan Price to Book Value (PBV) INAF juga negatif, -5,12 kali.
Kemudian, berdasarkan data Bloomberg, Book Value Per Share saham INAF juga negatif, -33,99. Sama halnya dengan Free Cash Flow Per Basic Share yang negatif -38,88. Searah dengan Basic Earnings Per Share yang negatif, -138,25.
Menariknya, berseberangan dengan kinerja dan sentimen negatif, saham INAF menggambarkan hal yang sebaliknya. Sejak 30 April kemarin hingga 13 Mei siang hari ini, saham INAF telah melonjak 44 poin atau mencapai 33,85%.
Namun, sepanjang sebulan perdagangan, sahamnya anjlok 36,96% dan ambles mencapai 70% secara year to date (YtD). Bahkan, dalam 5 tahun terakhir telah jatuh hingga 96,92%. Harga saham INAF saat ini sangat rendah dibandingkan puncaknya kala itu di level Rp6.975/saham.
Bursa Efek Indonesia telah menyematkan empat notasi negatif ke saham INAF tersebut, yaitu,
- Notasi M: Adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
- Notasi E: Laporan keuangan terbaru yang menunjukan Ekuitas Negatif
- Notasi L: Perusahaan tercatat terlambat menyampaikan laporan keuangan, Belum Menyampaikan Laporan Keuangan terbaru
- Notasi X: Perusahaan tercatat memenuhi kriteria efek bersifat ekuitas dalam Pemantauan Khusus, juga telah mengumumkan terjadinya penurunan harga saham di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA) pada saham INAF.
Penyematan status UMA ini terjadi di tengah berbagai isu yang membelit Perusahaan. Adapun peringatan UMA ini sebagai upaya perlindungan investor.

Sebelumnya, isu manipulasi laporan keuangan tengah menghampiri Indofarma (INAF). Kondisi Perusahaan farmasi pelat merah ini sungguh memprihatinkan sehingga tak punya uang lagi untuk membayar gaji karyawan.
Saham Indofarma juga masih dalam pemantauan karena belum melaporkan kinerja keuangan Kuartal I-2024 dan full year 2023.
Laporan keuangan yang dipublikasikan terbarunya adalah Kuartal III-2023. Dalam laporan keuangan ini, Indofarma menyatakan mengalami rugi bersih mencapai Rp191,69 miliar, mencatat kenaikan 4,68% dibandingkan setahun sebelumnya yang tercatat Rp183,12 miliar.
Dalam laporan keuangan tersebut, Perusahaan juga menyatakan mengalami ekuitas negatif sejumlah Rp105,36 miliar. Hal ini disebabkan karena rugi yang terjadi bertahun-tahun sehingga saldo rugi tercatat Rp807,99 miliar
(fad)