Logo Bloomberg Technoz


Untuk diketahui, PT Global Abadi Papua (GPA) yang terlibat di dalam proyek swasembada gula dan bioetanol di Merauke itu diketahui didirikan pada 2012 dengan SK Notaris No. 22749 pada 30 April 2012.

PT GPA telah memiliki izin usaha untuk areal seluas 34.626 ha di Merauke dengan Nomor Izin IUP-B 11/04/2014. Pemegang saham perusahaan ini sebagian besar milik PT Mega Makmur Semesta yang dimiliki oleh Sulaidy dan Hui Tin.

Perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya alam (SDA) ini berkantor pusat di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan, dan menjadi salah satu perusahaan yang berinvestasi untuk perkebunan dan pabrik tebu dalam upaya untuk swasembada gula selain nama besar lainnya seperti PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN) atau Sugar Co dan Wilmar Group.

Menyitir laporan EcoNusa dari riset akhir studi rantai pasok gula indonesia di Timur, PT GPA memiliki luas konsesi lahan sejumlah 34.626 ha.

Untuk mengurus izin Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), perusahaan ini pada 2015 menggunakan jasa PT Widya Cipta Buana Engineering and Environmentral Consultant. 

Setahun sebelumnya, pada akhir Juni 2014, warga Kampung Baad, Distrik Animha, Merauke melaporkan PT GPA melakukan sosialisasi dan menyampaikan rencananya untuk mengembangkan perkebunan tebu di wilayah Kampung Baad, Wapeko, Salor dan Senayu, dengan luas areal sekitar 25.000 ha.

Perusahaan disebut menjanjikan pembayaran uang tali asih Rp8 miliar untuk penggunaan lahan perkebunan tebu selama lebih kurang 35 tahun. Perusahaan juga dilaporkan menjanjikan pembagian hasil sebesar 20%.

Operator perusahaan PT GPA menyampaikan akan melibatkan Pemda Kabupaten Merauke saat penyerahan uang tali asih.

Namun, perusahaan disebut-sebut tidak memberikan dokumen izin kepada masyarakat dan tidak menginformasikan di mana persisnya lokasi rencana usaha perkebunan tebu dilaksanakan. 

Walhasil, hal tersebut dikabarkan membuat masyarakat sekitar khawatir tempat penting mereka seperti kebun, dusun sagu, tempat berburu, tempat keramat, jalur leluhur, dan sebagainya, akan tergusur oleh kepentingan perusahaan.

(prc/wdh)

No more pages