Logo Bloomberg Technoz


Kedua, pertimbangan mengenai cost benefit terhadap APBN dan perekonomian nasional. 

Sekadar catatan, pendapatan negara tercatat sebesar Rp620 triliun sepanjang kuartal I-2024. Pendapatan negara tersebut berasal dari penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp69 triliun sepanjang kuartal I-2024. Adapun, cukai merupakan penyumbang terbesar pendapatan negara dari kepabeanan dan cukai, yakni Rp53 triliun.

Penerimaan cukai sampai dengan Maret 2024 turun 6,9% secara tahunan atau year on year (yoy).

“Hal ini dipengaruhi oleh cukai hasil tembakau turun 7,3% yoy disebabkan oleh penurunan produksi November—Desember 2023 sebesar 1,7% yoy sejalan dengan kebijakan pengendalian konsumsi rokok,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam paparannya pada Konferensi Pers APBN April 2024, Jumat (26/4/2024).

“Cukai minuman mengandung etil alkohol [etanol] tumbuh 6,6% yoy, sementara etil alkohol tumbuh 16,2% yoy sejalan dengan pertumbuhan produksi kedua barang kena cukai [BKC] tersebut.”

Adapun, cukai etanol termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160 Tahun 2023 tentang Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol.

Berdasarkan beleid tersebut, etanol tanpa golongan dalam kadar berapapun dikenakan cukai Rp20.000/liter untuk produksi dalam negeri dan luar negeri.

Beri Peluang

Lebih lanjut, Yustinus mengatakan, pemerintah memberikan ruang untuk mendukung pengembangan industri melalui pemberian fasilitas pembebasan cukai, dengan memenuhi prosedur dan persyaratan administrasi sebagaimana diatur dalam PMK No.109/2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PMK No.172/2019.  

“Namun pemberian fasilitas tersebut tentunya perlu memperhatikan cost benefit bagi APBN dan perekonomian nasional. [Kedua hal tersebut] masih dalam pembahasan,” ujar Yustinus. 

Permintaan bahan baku untuk biofuel. (Sumber: Bloomberg)

Kementerian ESDM belum lama ini mengonfirmasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan telah membahas usulan penghapusan cukai untuk etanol, yang merupakan bahan baku bioetanol.

Sebagai konteks, pemerintah belum lama ini membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 15/2024.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukkan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan usulan tersebut juga sudah diterima oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Askolani.

Eniya mengatakan Askolani juga mendorong implementasi cukai untuk bahan bakar, di mana cukai berpotensi tidak diterapkan untuk etanol sebagai bahan bakar. Namun demikian, hal tersebut masih berupa usulan dan belum diputuskan oleh pemerintah.

“Kemarin pada saat rapat tentang [Satgas Gula-Bioetanol di] Merauke, dari Dirjen Bea Cukai [Askolani] sudah ada. Pak Askolani juga mendorong implementasi cukai untuk bahan bakar. Jadi kan nanti cukainya tidak diberlakukan untuk etanol,” ujar Eniya saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pun mengonfirmasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan memang bertujuan untuk menyiapkan bahan baku biofuel pengganti Pertalite atau Pertamax yang bakal mulai digunakan pada 2027.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot mengungkapkan pemerintah saat ini tengah melakukan persiapan lapangan, sehingga target produksi bahan baku tebu untuk bahan bakar berbasis bioetanol pengganti Pertalite atau Pertamax bisa tercapai pada 2027.

“Penyediaan bioetanol yang berasal dari fermentasi tetes [tebu/molasses] digunakan untuk pengganti Pertamax atau Pertalite. [Bioetanol pengganti Pertalite atau Pertamax bisa digunakan] sesuai dengan rencana produksi di Merauke pada 2027,” ujar Yuliot kepada Bloomberg Technoz, baru-baru ini.

(dov/wdh)

No more pages