Jasa Raharja Beri Santunan ke Korban Kecelakaan Bus di Subang
Muhammad Fikri
13 May 2024 13:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Jasa Raharja berikan santunan kepada tiap korban kecelakaan bus pariwisata di Subang, Jawa Barat. Pada tragedi tersebut, sebanyak 11 orang meninggal dunia; yang terdiri dari 10 penumpang bus, dan 1 orang pengendara motor.
"Seluruh korban meninggal dunia telah mendapat santunan sebesar Rp50 juta dan telah diserahkan kepada ahli waris sah." Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, Senin (13/4/2024).
Selain pemberian santunan kepada korban meninggal dunia, PT Jasa Raharja juga memberikan bantuan kepada korban luka-luka sebanyak 36 orang, yang terdiri dari 35 penumpang bus dan 1 orang pengendara motor. Bantuan tersebut berupa jaminan perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.
"Kami turut prihati dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala," kata dia.
Dewi menyampaikan bahwa santunan Jasa Raharja tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai wujud kehadiran Negara dalam melindungi masyarakat yang mengalami kecelakaan. Menurut dia, dana tersebut berasal dari DPWKP (Dana Pertanggunan Wajib Kecelakaan Penumpan) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).