Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Biduan yang Nyanyi di Acara SYL

Muhammad Fikri
13 May 2024 12:20

Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi terhadap kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh terdakwa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kali ini, penyidik memanggil dan memeriksa seorang biduan atau penyanyi yang sempat mengisi acara saat SYL menjadi pemimpin Kementerian Pertanian.

“Hari ini (13/5) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Nayunda Nabila (Swasta/Penyanyi).” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (13/5/2024).

Sebelumnya, pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian mengungkap adanya uang transferan dari pejabat eselon Kementan yang dialokasikan ke dalam pos entertain SYL. Besarannya sekitar Rp50-100 juta. 

Uang patungan tersebut, kata dia, digunakan untuk sejumlah kegiatan hiburan SYL. Salah satunya membayar penyanyi atau biduan yang diundang.