Logo Bloomberg Technoz

Kecelakaan Subang: Bus Tak Berizin, Status Lulus Uji Sudah Habis

Redaksi
12 May 2024 00:01

Ilustrasi kecelakaan. Bus kecelakaan di Subang menewaskan 9 orang. (Photo By RLTheis via Envato)
Ilustrasi kecelakaan. Bus kecelakaan di Subang menewaskan 9 orang. (Photo By RLTheis via Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bus yang mengalami kecelakaan di Ciater Subang dan menewaskan 9 penumpang, Sabtu (11/5/2024), tak memiliki izin angkutan.

Ditjen Hubungan Darat Kemenhub menyebut Bus Trans Putera Fajar juga telah habis masa lulus uji berkala sebagai angkutan.

"Berdasarkan aplikasi Mitra Darat, bus tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala, telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," tulis Ditjen Hubdar dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2024) malam.

Ditjen Hubdat memastikan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan investigasi terkait dengan kecelakaan tersebut.

"Kemenhub mengimbau kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan."