Logo Bloomberg Technoz

WN China Ditangkap Kasus Tambang Ilegal Bijih Emas di Kalbar

Dovana Hasiana
11 May 2024 21:22

Konpers tambang ilegal. (Dovana Hasiana/Bloomberg Technoz).
Konpers tambang ilegal. (Dovana Hasiana/Bloomberg Technoz).

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) dan Bareskrim Polri mengamankan 1 tersangka inisial YH yang merupakan warga negara asing (WN) asal China terkait dengan penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. 

“Ditemukan adanya aktivitas tanpa izin  yang terjadi di TKP yang dilakukan tersangka inisial YH, yang bersangkutan merupakan WNA RRT,” ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi dalam konferensi pers, Sabtu (11/5/2024). 

Hendri menjelaskan, modus operandi yang digunakan dalam tindak pidana ini adalah memanfaatkan lubang tambang dalam (tunnel) yang masih dalam masa pemeliharaan di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) tanpa memiliki izin operasi produksi. 

Dengan alasan kegiatan pemeliharaan dan perawatan tersebut, Sunindyo menjelaskan, tersangka melaksanakan kegiatan produksi pengambilan bijih emas, termasuk mengolah dan memurnikan bijih emas di terowongan tersebut. 

“Hasil pekerjaan pemurnian di tunnel tersebut dibawa ke luar lubang dan dijual dalam bentuk dore atau bullion emas,” ujarnya.