Sebagai informasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi sebesar Rp401,5 triliun pada kuartal I-2024.
Namun, Chatib mengatakan rasio tabungan terhadap PDB Indonesia baru mencapai 37%. Sehingga terdapat celah antara tabungan domestik yang lebih kecil dibandingkan kebutuhan pembiayaan investasi.
“Selisih ini cerminannya defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD),” ujar Chatib.
Chatib menjelaskan bahwa hal tersebut bisa diatasi melalui 4 langkah.
Pertama, meningkatkan rasio pajak terhadap PDB melalui reformasi administratif. Kedua, meningkatkan produktivitas dan menurunkan ICOR.
“Sehingga untuk output sama dibutuhkan biaya yang lebih rendah, dengan kata lain ada efisiensi. Caranya memperbaiki kualitas human capital, melakukan pembangunan infrastruktur, dan perbaikan tata kelola pemerintah,” ujar Chatib.
Ketiga, menarik penanaman modal asing (PMA) atau foreign direct investment (FDI). Keempat, melakukan kombinasi dari langkah-langkah sebelumnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Indonesia Emas 2045 bisa tercapai dengan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 6% hingga 7% yang disertai dengan investasi tumbuh 6,8%.
Selain itu, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah memiliki strategi untuk mengerek penghasilan pajak.
“Kerek penghasilan pajak, diharapkan dengan implementasi daripada sistem yang lebih baik,” ujar Airlangga.
“Di Direktorat Jenderal Pajak [Kementerian Keuangan] ada Forex. Tentu kita harapkan itu bisa optimal.”
(dov/ain)