Logo Bloomberg Technoz

Viral Jenazah Pulang ke RI dari Malaysia kena Pungutan Bea Cukai

Angga Indrawan
11 May 2024 16:30

Ilustrasi pungutan Bea Cukai. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ilustrasi pungutan Bea Cukai. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Viral pengakuan warga Indonesia yang mengaku kena pungutan Bea Cukai ketika memulangkan jenazah dari Penang, Malaysia.

Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta disebut meminta uang pungutan karena peti jenazah masuk dalam kategori barang mewah.

"Kemarin ngelayat ayahnya teman, almarhum meninggal di Penang. Teman ini cerita kalau di airport dia harus bayar bea cukai 30% dari targa peti jenazah ayahnya, dianggap barang mewah! Ya peti memang tidak murah, tapi  Ga ada waktu debat dan nunggu viral kan. Terlalu." tulis akun Clarissa Paath melalui akun X-nya, Sabtu (11/5/2024).

Merespons riuh tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memastikan akan segera berkoordinasi dengan Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

"Kantor BC Soetta segera melakukan penelitian terhadap layanan pengurusan jenazah di terminal cargo jenazah," kata Prastowo melalui akun X pribadinya, Sabtu (11/5/2024).