BI Rate Melonjak, Kapan Saat yang Tepat Ambil KPR?
Sultan Ibnu Affan
10 May 2024 14:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menaikkan suku bunga acuan ke level 6,25%, level tertinggi dalam tujuh tahun terakhir, turut berdampak pada beban masyarakat, terutama yang memiliki Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Pada dasarnya, BI Rate mempengaruhi besaran tingkat bunga KPR yang ditentukan oleh perbankan untuk dibebankan kepada nasabah, terutama saat memasuki masa bunga mengambang alias floating rate.
Seperti diketahui, naiknya suku bunga acuan itu bisa mempengaruhi kebijakan bunga perbankan sebagai efek berantai dari lonjakan suku bunga di pasar uang antar bank dan surat utang, yang mengerek biaya dana (cost of fund).
Lantas, apakah keadaan seperti ini merupakan waktu yang tepat untuk mengambil KPR?
Financial Planner OneShildt, Imelda Tarigan mengatakan bahwa kenaikan BI Rate juga dapat membuat harga rumah menjadi lebih terjangkau.