Syafrin menegaskan akan menerapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap oknum juru parkir liar yang masih berani beroperasi saat pihaknya sudah menjadwalkan penertiban.
Dipastikan Syafrin, kajian terhadap penerapan sanksi dan aksi penegakan hukum itu tidak hanya melibatkan jajaran Satpol PP. Pihaknya juga telah secara rutin melakukan koordinasi dengan jajaran Kepolisian dan Kejaksaan.
"Saat ini kita masih dalam tahap diskusi dan koordinasi. Pekan depan, kami harap sudah ada jadwal kapan turun ke lapangan," tandasnya.
(red/ain)
No more pages