Logo Bloomberg Technoz

Imbauan untuk Warga yang Resah Ditagih Juru Parkir Mini Market

Redaksi
09 May 2024 18:30

Ilustrasi. Warga membeli minuman dingin disalah satu mini market di Jakarta, Selasa (10/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ilustrasi. Warga membeli minuman dingin disalah satu mini market di Jakarta, Selasa (10/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menertibkan juru parkir liar yang beroperasi di mini market. Rencananya, penertiban ini dilakukan mulai pekan depan.

Hingga saat ini, jika warga mendapati keberadaan juru parkir di mini market, warga diimbau untuk segera melapor melalui aplikasi Jaki atau CRM. Dishub memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh tim yang telah dibentuk.

"Mereka mengatur, kemudian memaksa masyarakat membayar parkir dan ini yang akan kami tindak," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Rabu (8/5).

Syafrin mengingatkan bahwa lahan parkir di mini market merupakan area yang termasuk dalam fasilitas umum yang disediakan bagi pelanggan. Siapa pun yang memanfaatkan dan memicu keresahan masyarakat, kata dia, akan dilakukan tindakan tegas.

Diakui Syafrin, hingga saat ini ada sejumlah pengelola minimarket yang telah memasang pengumuman parkir gratis namun praktiknya masih ada oknum yang memungut biaya.