Kejaksaan Prancis Geledah 5 Bank Besar Terkait Pencucian Uang
News
28 March 2023 19:12
Alexandre Rajbhandari
Bloomberg - Kejaksaan Keuangan Prancis menggeledah lima kantor bank besar sebagai bagian dari penyelidikan kasus penipuan pajak dan pencucian uang terkait pembayaran dividen.
Kelima bank tersebut adalah Societe Generale SA, BNP Paribas SA, HSBC Holdings Plc, Natixis SA dan unit Exane BNP.
Investigasi awal terkait penggerebekan ini telah dibuka sejak Desember 2021, kata jaksa penuntut. Kelima bank tersebut terancam denda lebih dari 1 miliar euro (Rp 16 triliun).
Penggerebekan tersebut terkait dengan strategi arbitrase dividen yang dikenal sebagai cum-cum, di mana pemegang saham mentransfer saham dalam waktu singkat kepada investor yang berbasis di luar negeri untuk menghindar dari kewajiban membayar pajak dividen.