Logo Bloomberg Technoz

Mengacu penyebab suspensi pada 8 Mei 2023, maka ini berkaitan dengan penundaan pembayaran bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1). Di sisi lain, masih terdapat kewajiban lain yang harus dipenuhi WSKT.

Sesuai Peraturan Bursa I-I ketentuan III.3.1.1, perusahaan akan terkena delisting (dalam hal ini forced/paksa delisting) jika mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial, hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka.

Susunan pemegang saham berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per 31 Maret 2024 adalah sebagai berikut:

  • Negara Republik Indonesia selaku pemegang saham pengendali memiliki saham 21.705.633.362 atau 75,349%
  • Masyarakat memiliki saham 7.100.583.723 atau 24,6489%
  • Ratna Ningrum (Direktur WSKT) memiliki saham 517.331 atau 0,0018%
  • I Ketut Pasek Senjaya Putra (Direktur WSKT) memiliki saham 72.600 atau 0,0003%

Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Perseroan, dapat menghubungi Ibu Ermy Puspa Yunita selaku Sekretaris Perusahaan melalui alamat email corporate.secretary@ waskita.co.id dan nomor telepon 021-8508510.

(mfd/lav)

No more pages