Bloomberg Technoz, Jakarta - Saham emiten BUMN Karya PT Waskita Karya Tbk (WSKT) telah disuspensi selama satu tahun terakhir oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Penghapusan pencatatan alias delisting pun membayangi entitas pelat merah itu.
Sebanyak 24% atau 7.100.583.723 saham dimiliki oleh pemegang saham publik, dan tak bisa ditransaksikan hingga saat ini.
“Kami sampaikan bahwa saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Perseroan) telah disuspensi di seluruh pasar selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 8 Mei 2025,” tulis BEI dalam pengumuman, dikutip Kamis (9/5/2024).
Berdasarkan ketentuan III.3.1.2, Peraturan Bursa I-I, suatu saham perusahaan tercatat dapat dihapus apabila suspensi lebih dari 24 bulan. Artinya Waskita hanya memiliki waktu satu tahun lagi untuk segera berbenah jika tak ingin di-delisting.
Suspensi saham Waskita disebabkan karena perusahaan tidak mampu membayar sejumlah tagihan bunga surat utang. Kini, saham WSKT bertengger di angka Rp202 per saham.
Mengacu penyebab suspensi pada 8 Mei 2023, maka ini berkaitan dengan penundaan pembayaran bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1). Di sisi lain, masih terdapat kewajiban lain yang harus dipenuhi WSKT.
Sesuai Peraturan Bursa I-I ketentuan III.3.1.1, perusahaan akan terkena delisting (dalam hal ini forced/paksa delisting) jika mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial, hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka.
Susunan pemegang saham berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per 31 Maret 2024 adalah sebagai berikut:
- Negara Republik Indonesia selaku pemegang saham pengendali memiliki saham 21.705.633.362 atau 75,349%
- Masyarakat memiliki saham 7.100.583.723 atau 24,6489%
- Ratna Ningrum (Direktur WSKT) memiliki saham 517.331 atau 0,0018%
- I Ketut Pasek Senjaya Putra (Direktur WSKT) memiliki saham 72.600 atau 0,0003%
Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Perseroan, dapat menghubungi Ibu Ermy Puspa Yunita selaku Sekretaris Perusahaan melalui alamat email corporate.secretary@ waskita.co.id dan nomor telepon 021-8508510.
(mfd/lav)