Saham WSKT Terancam Delisting, 24% Saham Ritel Nyangkut
Mis Fransiska Dewi
09 May 2024 16:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Saham emiten BUMN Karya PT Waskita Karya Tbk (WSKT) telah disuspensi selama satu tahun terakhir oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Penghapusan pencatatan alias delisting pun membayangi entitas pelat merah itu.
Sebanyak 24% atau 7.100.583.723 saham dimiliki oleh pemegang saham publik, dan tak bisa ditransaksikan hingga saat ini.
“Kami sampaikan bahwa saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Perseroan) telah disuspensi di seluruh pasar selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 8 Mei 2025,” tulis BEI dalam pengumuman, dikutip Kamis (9/5/2024).
Berdasarkan ketentuan III.3.1.2, Peraturan Bursa I-I, suatu saham perusahaan tercatat dapat dihapus apabila suspensi lebih dari 24 bulan. Artinya Waskita hanya memiliki waktu satu tahun lagi untuk segera berbenah jika tak ingin di-delisting.
Suspensi saham Waskita disebabkan karena perusahaan tidak mampu membayar sejumlah tagihan bunga surat utang. Kini, saham WSKT bertengger di angka Rp202 per saham.