PT Taspen Sebut Antonius Kosasih Bukan Lagi Direktur Utama
Redaksi
08 May 2024 20:51
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Taspen (Persero) memberikan respon terhadap sejumlah pemberitaan tentang pemeriksaan Antonius Kosasih sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif senilai Rp1 triliun di perusahaan tersebut.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang asuransi, tabungan hari tua, dan dana pensiun aparatur sipil negara (ASN) tersebut mengklarifikasi Antonius Kosasih bukan lagi direktur utama perusahaan pelat merah tersebut.
"Perlu kami tegaskan bahwa A.N.S. Kosasih diberhentikan sebagai Direktur Utama PT TASPEN (Persero) sejak tanggal 7 Maret 2024," kata Head of Media Relations PT TASPEN, Yunita Dwi Jayanti kepada Bloomberg Technoz, Rabu (8/5/2024).
Menurut dia, perusahaan perlu memberikan klarifikasi dan update informasi agar masyarakat tak mengalami kesalahan persepsi tentang posisi Antonius Kosasih. Sehingga, kata dia, Kosasih bukanlah Dirut aktif atau pun Dirut non-aktif seperti banyak disebut di sejumlah pemberitaan.
Yunita mengatakan, Perseroan telah menunjuk Direktur Investasi Rony Hanityo Aprianto sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Direktur Utama TASPEN.
Keputusan diambil untuk memastikan bahwa proses bisnis perusahaan tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan terus meningkatkan penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG).