Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membentuk Panitia Seleksi atau Pansel calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Rencananya, daftar tokoh yang menjadi pansel akan diumumkan Mei 2024.
“Rencananya akan diumumkan pada bulan ini,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).
Menurut dia, Istana masih melakukan penggodokan tentang calon pengisi Pansel Calon Pimpinan KPK.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2019 mendapatkan perpanjangan masa jabatan satu tahun hingga Desember 2024. Hal ini membuat presiden harus segera memulai proses dengan membentuk panitia seleksi sehingga bisa mendapatkan lima pimpinan KPK definitif sebelum akhir tahun.
Pimpinan KPK periode 2019-2024 tinggal menyisakan empat orang usai Ketua KPK Firli Bahuri diberhentikan karena terlibat kasus etik pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Lembaga antirasuah tersebut kini dipimpin Nawawi Pomolango sebagai ketua; serta tiga wakil ketua yaitu Johanis Tanak, Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron.
Pansel akan bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelumnya nantinya akan diserahkan kepada DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
Diketahui, masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan selesai akhir tahun ini. Sesuai ketentuan, Presiden akan membentuk pansel dalam menyaring calon pimpinan KPK terpilih untuk periode selanjutnya.
Pansel biasanya akan mengumumkan ketentuan, syarat, dan tahapan seleksi calon pimpinan KPK. Mereka kemudian akan melakukan seleksi para calon mulai dari administrasi, verifikasi, penelusuran latar belakang, sejumlah tes tertulis, dan wawancara.
Mereka biasanya akan memilih 10 nama terbaik dari seluruh calon yang mendaftar kepada presiden. Jokowi kemudian akan mengirimkan 10 nama tersebut untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Anggota Komisi III kemudian akan memilih lima calon terbaik sebagai pimpinan KPK terpilih. Harapannya semua tahapan tersebut selesai, termasuk pengesahan melalui rapat paripurna DPR sebelum Desember 2024.
(red/frg)