Pemerintah Musnahkan 7.363 Bal Pakaian Impor Bekas
Tara Marchelin
28 March 2023 17:34
Bloomberg Technoz, Jakarta - Tim gabungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memusnahkan pakaian impor bekas sebanyak 7.363 bal atau karung. Nilai ribuan bal baju bekas tersebut diduga mencapai Rp 80 miliar. Satu karung jumlahnya sangat bervariasi antara 50-100an pakaian.
“Ini adalah langkah bersama untuk bisa melakukan reinforcement untuk melindungi ekonomi domestik dan dari sisi kesehatan,” kata Askolani, Dirjen Bea Cukai saat konferensi pers di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Jawa Barat pada Selasa (28/3/2023).
Ribuan bal baju bekas tersebut diamankan tim gabungan melalui operasi periode 20-25 Maret 2023. Operasi dilakukan pada sejumlah lokasi antara lain akses masuk wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Selain itu tim gabungan juga melakukan pemeriksaandan penyitaan dari beberapa gudang yang terindikasi sebagai lokasi penimbunan pakaian bekas.
“Pemasukannya biasanya dari Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand yang menjadi salah satu titik,” kata dia.
Berdasarkan data DJBC, dalam periode empat tahun terakhir, pemerintah sudah menertibkan 642 praktek penjualan pakaian impor bekas. Total barang buktinya mencapai 19 ribu bal pakaian bekas dengan nilai Rp 54 miliar rupiah.