Penting untuk dicatat bahwa scaling gigi hanya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan jika ada indikasi medis yang jelas, bukan untuk alasan estetika. Hal ini diatur secara jelas oleh BPJS Kesehatan dalam panduan layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Prosedur Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan
1. Kunjungi Fasilitas Kesehatan Pertama (FKTP): Peserta BPJS Kesehatan harus mengunjungi faskes pertama, seperti Puskesmas atau klinik, untuk mendapatkan pemeriksaan awal.
2. Pemeriksaan oleh Dokter Gigi: Dokter gigi akan melakukan pemeriksaan untuk menentukan apakah scaling gigi diperlukan berdasarkan indikasi medis.
3. Penerimaan Layanan Scaling Gigi: Jika dokter gigi menemukan indikasi medis yang memerlukan scaling gigi, layanan tersebut dapat diberikan secara gratis di faskes pertama.
4. Rujukan ke Fasilitas Kesehatan Lanjutan (Fakes Lanjutan): Jika ditemukan masalah yang memerlukan perawatan lanjutan, peserta BPJS Kesehatan akan dirujuk ke faskes lanjutan oleh dokter gigi. Rujukan ini diperlukan untuk mendapatkan layanan lebih lanjut dari dokter gigi spesialis atau sub spesialis di rumah sakit rujukan.
Mengapa Scaling Gigi Penting?
Scaling gigi adalah langkah penting dalam menjaga kesehatan gigi dan mulut. Proses ini membantu menghilangkan plak dan karang gigi yang menumpuk di sekitar gigi dan gusi. Tanpa perawatan yang tepat, plak dan karang gigi dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan mulut, termasuk:
1. Gingivitis: Peradangan pada gusi yang disebabkan oleh plak bakteri.
2. Periodontitis: Penyakit gusi yang lebih serius yang dapat menyebabkan kerusakan pada jaringan dan tulang penyangga gigi.
3. Karies gigi: Kerusakan pada email gigi yang disebabkan oleh asam yang diproduksi oleh bakteri dalam plak.
Dengan melakukan scaling gigi secara teratur, Anda dapat mencegah masalah-masalah ini dan menjaga kesehatan gigi dan mulut Anda dalam kondisi optimal.
Manfaat Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan
Masyarakat yang memiliki BPJS Kesehatan dapat merasakan banyak manfaat dari layanan scaling gigi yang disediakan. Beberapa manfaatnya meliputi:
1. Akses Gratis: Layanan scaling gigi dapat diakses secara gratis oleh peserta BPJS Kesehatan, asalkan ada indikasi medis yang membenarkan perlunya perawatan tersebut.
2. Pencegahan Masalah Gigi dan Mulut: Dengan mendapatkan scaling gigi secara teratur, Anda dapat mencegah munculnya masalah-masalah kesehatan gigi dan mulut yang lebih serius di kemudian hari.
3. Pelayanan Profesional: Fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan menjamin pelayanan yang profesional dan berkualitas, sehingga Anda dapat merasa aman dan nyaman selama proses perawatan.
Merawat kesehatan gigi dan mulut adalah bagian penting dari menjaga kesehatan secara keseluruhan. Scaling gigi merupakan salah satu langkah yang tidak boleh diabaikan dalam perawatan gigi yang baik.
Dengan BPJS Kesehatan, layanan scaling gigi dapat diakses secara gratis oleh masyarakat, sehingga tidak ada alasan untuk mengabaikan perawatan kesehatan gigi yang penting ini. Dengan menjaga kesehatan gigi dan mulut secara teratur, Anda dapat menikmati hidup yang lebih sehat dan berkualitas.
Jangan ragu untuk memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia dan jadwalkan pemeriksaan gigi secara rutin untuk menjaga senyum yang cerah dan kesehatan gigi yang optimal.
(red/spt)