Perry mengklaim bank sentral akan terus memperkuat efektivitas implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif tersebut melalui sinergi kebijakan dengan pemerintah, KSSK, perbankan, serta pelaku dunia usaha agar dapat mendukung peningkatan kredit bagi pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Kebijakan makroprudensial yang longgar lain ialah mempertahankan rasio countercyclical capital buffer (CCyB) sebesar 0%, rasio intermediasi makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94%.
Selanjutnya, mempertahankan rasio penyangga likuiditas makroprudensial (PLM) pada level 5% untuk bank umum konvensional (BUK), dengan fleksibilitas repo sebesar 5%, dan rasio PLM syariah pada level 3,5% untuk bank umum syariah/unit usaha syariah (BUS/UUS), dengan fleksibilitas repo sebesar 3,5%.
Kebijakan makroprudensial terakhir yakni, melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit Properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti, guna mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti.
Kemudian, melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka kredit kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru, dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
(lav)