Logo Bloomberg Technoz

Mengacu pada laporan keuangan per akhir 2021, INAF kala itu membukukan penjualan bersih Rp2,9 triliun. Angka ini melesat 69,15% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, Rp1,71 triliun.

Jika dirinci lebih lanjut, penjualan bersih INAF berasal dari segmen ethical, vaksin, alat kesehatan dan over the counter.

Segmen ethical naik 33,37% secara tahunan menjadi Rp1,11 triliun. Segmen alat kesehatan turun 5% secara tahunan menjadi Rp802,1 miliar.

Kemudian, segmen over the counter sekitar 370,25% menjadi Rp52,53 miliar. Sedang segmen vaksin tercatat Rp924,76 miliar dari sebelumnya nihil.

Segmentasi Penjualan Indofarma (INAF). Sumber: laporan keuangan

Opini Auditor

Pada akhir 2022, pendapatan INAF turun 60,56% secara tahunan menjadi Rp1,14 triliun.

Kerugian bersihnya bahkan membengkak 11 kali lipat dari sebelumnya rugi Rp37,58 miliar.

Di laporan keuangan periode 2022 ini pula, KAP Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo memberikan sejumlah catatan, termasuk soal pengakuan pendapatan.

"Pengakuan pendapatan yang berkaitan dengan penjualan obat ethical dan fast moving consume goods (FMCG)masing-masing sebesar Rp531,53 miliar dan Rp429,71 miliar. Ini signifikan terhadap audit kami karena masing-masing menyumbang 46% dan 38% dari total pendapatan Grup," dikutip dari catatan tersebut. 

Penjualan ethical dan fast moving consume goods (FMCG) melibatkan sejumlah besar transaksi yang berdampak langsung pada profitabilitas Grup. Grup mengakui pendapatan pada saat pembeli telah memperoleh kendali atas barang (pada suatu waktu tertentu).

"Kami menganggap pengakuan pendapatan sebagai masalah audit utama karena risiko salah saji yang melekat pada pendapatan, karena melibatkan volume transaksi yang signifikan, memerlukan pengamatan yang tepat atas prosedur pisah batas, dan berdampak langsung pada profitabilitas Grup."

Dibawa ke Kejagung

Barulah pada 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan. Lembaga ini akhirnya menemukan adanya indikasi dugaan penipuan atau manipulasi (fraud) laporan keuangan emiten farmasi pelat merah tersebut.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo (Mis Fransiska / Bloomberg Technoz)

Hasil audit itu juga yang mendorong Kementerian BUMN akan membawa kasus INAF ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Iya [akan kami serahkan]. Lagi proses," ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wiroatmodjo saat ditemui di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Tiko, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa BUMN sendiri saat ini tengah terus menindaklanjuti lebih dalam terhadap dugaan fraud tersebut.

Meski begitu, dia juga mengatakan jika Kementerian BUMN akan terus mengupayakan penyelamatan terhadap kelangsungan usaha emiten berkode saham INAF tersebut bersama dengan Holding BUMN Farmasi, Biofarma Group.

"Kami sedang rancang bersama dengan Biofarma sebagai holding untuk nanti bagaimana operasi Indofarma ke depan kita lihat lagi seperti apa. Karena sekarang kondisinya lagi berat sekali," ujar dia.

(ibn/dhf)

No more pages