Nilai tersebut merupakan yang tertinggi jika dibandingkan dengan negara-negara Asean lain. Nilai industri pembayaran digital di Singapura pada 2025, misalnya, diestimasikan mencapai US$ 199 miliar, naik dari US$ 197 miliar pada 2022.
“Potensi pasar Indonesia memang sangat besar, tetapi masih banyak pekerjaan rumah dalam menaikkan keberterimaan layanan pembayaran digital. Misalnya, bagaimana menjangkau perdesaan dan bagaimana memigrasikan kebiasaan orang-orang dari transaksi tunai ke digital,” ujar Budi.
Menurutnya, jika prevalensi transaksi nontunai di Indonesia makin tinggi, akan ada makin banyak data digital yang dapat dimanfaatkan untuk membangun sistem penilaian kredit dan pencairan pinjaman dengan lebih mudah.
“Saya berharap dalam beberapa tahun ke depan, orang-orang akan lebih toleran meninggalkan dompetnya di rumah ketimbang ponselnya [untuk bertransaksi],” ujarnya.
(wdh/evs)