Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Agama mengakui Indonesia masih kekurangan jumlah penghulu untuk mencatatkan pernikahan.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan kebutuhan penghulu secara nasional mencapai 16.263 orang, sementara yang tersedia saat ini hanya 9.054 penghulu. Belum lagi, kata dia, pada tahun 2027, ribuan penghulu akan pensiun.

“Tahun 2027 sangat banyak, mencapai 2.383 orang (penghulu pensiun)," ujar Zainal Mustamin, Selasa (6/5/2024) dilansir laman Kemenag.

Kendati demikian, Zainal mengaku bersyukur kuota formasi calon penghulu pada tahun ini bertambah. Zainal mengatakan, sebelumnya Kemenag menyampaikan kebutuhan formasi 7.012 orang Penghulu Ahli Pertama. 

“Alhamdulillah di tahun ini mendapat kuota 3.641 CASN, separuh dari usulan awal," imbuhnya.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan usulan kuota formasi penghulu telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Total ada 3.641 formasi Penghulu Ahli Pertama yang telah disetujui.

“Tahun 2024 akan ada formasi baru, jumlahnya 3.641 kuota Penghulu Ahli Pertama. Formasi itu sudah disetujui. Sementara untuk formasi Penghulu Madya dan Utama, sampai hari ini belum ada respons pasti dari Kemenpan RB, namun kita optimis usulan kita disetujui,” papar Kamaruddin.

Mengenai belum adanya respons Kemenpan RB terhadap kebutuhan Penghulu Madya dan Utama, Kamaruddin berasumsi hal itu bukanlah soal substansi, tapi persoalan teknis saja.

“Saya rasa kita juga perlu menyampaikan urgensi adanya Penghulu Madya dan Utama. Karena tugas penghulu bukan hanya mencatat peristiwa pernikahan, tapi seluruh dinamika sosial keagamaan di masyarakat juga harus direspons oleh penghulu,” ungkapnya.

(ain)

No more pages