Peminat harus menyetorkan uang jaminan paling lambat 15 Mei 2024 dan batas akhir penawaran 16 Mei 2024, pukul 11.10 WIB, menurut keterangan KPKNL Jakarta II selaku pelaksana lelang.
Sedikitnya ada sebanyak 21 motor Royal Enfield yang dilelang oleh DJKN. Selain Royal Enfield, DJKN juga melelang sejumlah unit-unit sepeda motor lainnya berbagai merek.
Menurut keterangan KPKNL diantaranya; Honda Megapro, Honda Supra dan sejumlah merek lainnya.
Pengumuman lelang terkait barang tegahan bea cukai hanya dilakukan melalui platform komunikasi resmi yakni surat kabar, situs lelang.go.id dan situs resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Bagi para pemenang wajib melunasi sesuai dengan hasil akhir lelang dengan tenggat waktu maksimal lima hari kerja. Hati-hati terhadap segala penawaran dengan harga tak wajar karena dicurigai sebagai upaya penipuan, ujar DJKN.
Masyarakat dapat mengonfirmasi kepada DJKN melalui call center Halo DJKN 150991 atau menghubungi contact center Bravo Bea Cukai 1500225.
(red)