Logo Bloomberg Technoz

“Kewenangan menurut konstitusi sudah diberikan kepada Presiden terpilih, maka Presiden terpilih memiliki hak prerogatif selama dia berada di dalam koridor undang-undang,” ucap Anies.

Sebelumnya, Prabowo mengatakan pada masa kepemimpinannya mendatang, ia akan menambahkan enam kementerian baru sehingga ada 40 kementerian pada masa kepemimpinannya nanti.

Pengamat Politik sekaligus Executive Director Trias Politika, Agung Baskoro, sebelumnya menilai bahwa penambahan enam kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran memang membutuhkan banyak kursi untuk mengakomodir sejumlah partai politik dan kelompok pendukungnya pada Pemilu 2024.

“Salah satunya mempertimbangkan dari mana sumber atau kanal pemilihannya,” kata Agung Baskoro.

(fik/ain)

No more pages