Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Kemlu Duta Besar Teuku Faizasyah mengatakan, adanya pengungsi Rohingya yang tewas saat menyeberang menuju Aceh menjadi keprihatinan pemerintah. Pemerintah kata dia menganggap penting isu pengungsi bahkan dibentuk satuan tugas di bawah Kemenko Polhukam untuk penanganannya. Namun memang di tempat yang menjadi penampungan Rohingya saat ini yaitu Cox's Bazar di Bangladesh memang perlu dipastikan proses relokasinya dengan baik.
"Mereka yang terdampar di Aceh yang sudah teregistrasi sebagai pengungsi sehingga sepatutnya tinggal di tempat mereka sebelumnya dan tidak meninggalkan Bangladesh dan menjadi korban dari TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)," kata Faizasyah.
Sebelumnya UNHCR dan sejumlah organisasi internasional memberi notifikasi kepada Indonesia bahwa ada kapal berisi pengungsi Rohingya yang tenggelam di perairan Aceh. Diketahui kemudian ada kapal pengungsi Rohingya yang terdampar pada 8 Januari 2023. Para penumpangnya dalam kondisi memprihatinkan dan harus dirawat. Sementara hingga 11 Januari 2023 menurut kepolisian setempat, belum ditemukan kapal lain yang dilaporkan karam tersebut.
(ezr)