Terindikasi Fraud, BUMN Buka Peluang Seret INAF Ke Kejagung
Sultan Ibnu Affan
07 May 2024 17:57
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka peluang untuk menyeret BUMN Farmasi, PT Indofarma Tbk (INAF) ke Kejaksaaan Agung (Kejagung).
Hal tersebut sebagai tindak lanjut hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya indikasi dugaan penipuan atau manipulasi (fraud) laporan keuangan emiten farmasi pelat merah itu.
"Iya [akan kita serahkan]. Lagi proses," ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wiroatmodjo saat ditemui di Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Tiko, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa BUMN sendiri saat ini tengah terus menindaklanjuti lebih dalam terhadap dugaan fraud tersebut.
Meski begitu, dia juga mengatakan jika Kementerian BUMN akan terus mengupayakan penyelamatan terhadap kelangsungan usaha emiten berkode saham INAF tersebut bersama dengan Holding BUMN Farmasi, Biofarma Group.