Logo Bloomberg Technoz

KPK menyebut AN Kosasih sudah hadir di KPK pada pukul 11 siang tadi. Hingga berita ini ditulis,  KPK masih melakukan pemeriksaan.

KPK diketahui tengah melakukan penyidikan dugaan kegiatan investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen pada tahun anggaran 2019 dengan melibatkan perusahaan lainnya. KPK masih menghitung kerugian negara.

KPK dikabarkan telah menetapkan tersangka, namun belum mengumumkannya. KPK hanya menginfokan sudah ada 2 orang yang sudah dicegah yaitu Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto yang merupakan Dirut PT Insight Investments Management.

Sementara itu, berkelindan dengan kasus tersebut, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menonaktifkan Antonius NS Kosasih dari jabatannya. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum.

(mfd/ain)

No more pages