Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta – Perum Bulog (Persero) meyakini kenaikan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak akan membebani daya beli konsumen.

Direktur Utama Bulog Bayu Krisnamurthi mengatakan HET beras Bulog yang baru saja ditetapkan pemerintah masih relatif lebih murah dibandingkan dengan rerata harga beras di pasaran.

“HET Beras direlaksasi dan masih lebih rendah dari harga beras rata-rata di pasar. Harga beras Bulog masih yang terendah di kelas kualitasnya,” ujarnya kepada Bloomberg Technoz, Selasa (7/5/2024).

Bayu pun mengatakan penyesuaian HET beras SPHP terpaksa dilakukan, sebagai konsekuensi dari peningkatan harga beli Bulog untuk gabah di tingkat petani yang ditetapkan pemerintah beberapa waktu lalu. 

Berdasarkan data Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) hari ini, rerata nasional harga beras premium di tingkat perdagangan eceran adalah Rp15.690/kg naik 0,06% dari sepekan lalu, sedangkan beras medium Rp13.570/kg stabil dari pekan lalu.

Bapanas sebelumnya mengumumkan kenaikan harga beras Bulog untuk program SPHP, berlaku per 1 Mei 2024. Harga beras Bulog SPHP mengalami kenaikan temaktub pada surat Badan Pangan Nasional Nomor: 142/TS/02.02/K/4/2024 pada 29 April 2024 tentang Penugasan SPHP Beras Tahun 2024.

Berdasarkan keputusan tersebut HET beras SPHP di wilayah Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi dinaikkan dari Rp10.900/kg menjadi Rp12.500/kg, sedangkan harga di gudang Bulog naik dari Rp9.950/kg menjadi Rp11.000/kg.

Sementara itu, di provinsi-provinsi di Sumatra kecuali Lampung dan Sumatra Selatan; Nusa Tenggara Timur; dan Kalimantan, harga beras af gudang lama naik dari Rp10.250/kg menjadi Rp11.300/kg. Di sisi lain, HET-nya naik dari Rp11.500/kg menjadi Rp13.100/kg.

Adapun, harga beras af gudang lama SPHP di Maluku dan Papua naik menjadi Rp11.800/kg dari Rp 10.550/kg, sedangkan HET-nya naik sebesar Rp1.700/kg menjadi Rp13.500/kg dari Rp11.800/kg.

(wdh)

No more pages