Atas kejadian tak mengenakkan tersebut, Sandiaga bersama Kemenparekraf terus memantau aksi pungutan liar di tempat wisata. Ia akan memberkan sanksi hukum bila peristiwa serupa kembali terjadi.
"Kalau misalkan terjadi lagi pasti ada sanksi hukum, dan kami akan terus menggunakan social media untuk mempromosikan dan mengedukasi masyarakat pariwisata untuk tidak mentolerir praktik pungli tersebut,” pungkas Menparekraf.
Sebelumnya, sempat ramai soal aksi pungutan liar di destinasi wisata Curug Ciburial, Bogor, Jawa Barat. Dalam video tersebut seorang wisatawan ditagih biaya dari pria yang mengaku wilayah curug adalah kawasan daerahnya.
(dec/spt)
No more pages