Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Eks Dirut Taspen di Kasus Dugaan Investasi Fiktif

Redaksi
07 May 2024 16:13

Direktur Utama PT TASPEN (Persero), A.N.S. Kosasih. (Tangkapan Layar Instagram @therealstevekosasih)
Direktur Utama PT TASPEN (Persero), A.N.S. Kosasih. (Tangkapan Layar Instagram @therealstevekosasih)

Bloomberg Technoz, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero), Antonius N S Kosasih, Selasa (7/5/2024). 

KPK menyebut Antonius diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi investasi fiktif alias bodong di PT Taspen.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, sebagai berikut; Antonius N S Kosasih," ujar Juru Bicar KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).

KPK menyebut AN Kosasih sudah hadir di KPK pada pukul 11 siang tadi. Hingga saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan.

Diketahui, KPK membuka peluang bakal menahan Antonius NS Kosasih terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.