Logo Bloomberg Technoz

Menagih Nyali KPK Bongkar Banal Dugaan Korupsi SYL

Mis Fransiska Dewi
07 May 2024 15:05

Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sidang kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo membuka sejumlah kesaksian baru, di antaranya mengenai banyak dugaan aliran uang dari SYL ke sejumlah anggota komisi IV, hingga Paspampres RI 1.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman mengungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menindaklanjuti berbagai keterangan saksi di persidangan maupun di luar persidangan.

“Yang paling penting menurut saya adalah kepada para pimpinan Komisi IV beserta anggota-anggota fraksi partai dari partainya SYL ketika itu,” kata Zaenur saat dihubungi, Selasa (7/5/2024). 

Zaenur mengatakan keterangan berbagai saksi di Komisi IV tersebut penting didalami dan dipanggil ke persidangan untuk menguatkan informasi terkait aliran dana dari SYL. Menurut Zaenur, semua orang yang menerima aliran dana dari SYL yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi sebaiknya segera mengembalikan uang tersebut kepada penyidik KPK. 

"Kasus ini mengungkap betapa korupsi yang dilakukan itu sangat banal. Biasanya orang melakukan korupsi itu sembunyi-sembunyi, tapi SYL ini tidak," kata Zaenur menegaskan.