"Kami juga akan melihat dan melakukan pendalaman atas report yang disampaikan, jadi bukan lihat tepat waktu, tapi juga kecukupan isinya dan tentu informasi terkait dengan laporan keuangan, kita lakukan analisis," ujar dia.
Sebelumnya, INAF sedang mengalami status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). BUMN Farmasi itu juga terindikasi praktik penipuan, usai dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
INAF juga sempat menunggak pembayaran gaji karyawan dan Tunjangan Hari Raya (THR) periode Maret 2024 lalu.
(ibn/dhf)
No more pages