Sejumlah satelit yang dimiliki pemerintah Indonesia digunakan untuk mengumpulkan data mengenai bencana alam hingga alat komunikasi. Satelit juga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk melacak posisi kendaraan, pendaki gunung, kapal nelayan dan hotspot kebakaran hutan.
LAPAN-A-2 misalnya telah beroperasi sekitar 7 tahun dan berfungsi memonitor bumi, pelayaran, keperluan komunikasi dan riset, serta penanganan situasi darurat saat bencana. Satelit ini juga digunakan untuk keperluan jaringan radio amatir sejumlah negara di garis katulistiwa.
Indonesia yang meerupakan negar kepulauan memiliki kondisi geografis khusus sehingga perlu terus mengembangkan dan memanfaatkan teknologi satelit kecil. Teknologi ini berguna dalam menunjang konektivitas berbagai daerah dan penduduk khususnya yang berada di wilayah terpencil.
Sesi ke-62 Sub-Komite Hukum Sub-Komite Hukum PBB Penggunaan Antariksa untuk Maksud Damai berlangsung di kantor PBB di Wina, Austria pada tanggal 20 – 31 Maret 2023 yang dihadiri seluruh negara anggota UCOPUOS, peninjau (observer) dan berbagai organisasi internasional.
(ezr)