Menurut Habiburokhman, setidaknya ada dua kementerian eksisting yang sebenarnya nomenklatur dan tugasnya terlalu dipaksakan untuk selaras. Salah satunya adalah Kementerian Hukum dan HAM. Dia menilai, lembaga tersebut memiliki sejumlah direktorat yang tak berkaitan satu sama lainnya yaitu Ditjen AHU dan Ditjen Pemasyarakatan. Selain itu, Kemenkumham juga memiliki Ditjen HAM yang pada beberapa negara biasanya menjadi kementerian atau lembaga sendiri.
Lembaga kedua adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dia mengklaim, DPR berulang kali mendengar isu polemik pada kementerian tersebut. Dia menilai, lebih baik kementerian tersebut kembali dipisahkan menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.
"Tapi itu tadi kewenangan membentuk kabinet, formasi berapa, jumlah berapa itu secara substansi itu ada di Pak Prabowo sebagai presiden terpilih," ujar Habiburokhman.
(red)