Meski Turun Status, Alasan Pilkada Jakarta Dipenuhi Calon Populer
Muhammad Fikri
07 May 2024 06:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengamat menyampaikan bahwa perpindahan ibu kota Indonesia dari di DKI Jakarta ke Ibukota Nusantara (IKN) tidak menurunkan eksistensi politik Jakarta pada pilkada serentak mendatang. Perubahan status menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) masih menempatkan posisi gubernur pada provinsi tersebut cukup tinggi dalam percaturan politik Indonesia ke depan.
Pengamat menyampaikan bahwa perpindahan ibu kota yang menjadikan DKJ sebagai wilayah aglomerasi merupakan salah satu daya tarik untuk para partai politik mengusung kader terbaiknya untuk memperebutkan posisi nomor 1 di wilayah DKJ sendiri.
“Undang-undang DKJ tersebut itu kan Jakarta menjadi kawasan aglomerasi, Jakarta juga meliputi Bogor, Tangerang, Bekasi, Cianjur. Nah, ini kan berarti wilayahnya semakin meluas gitu ya, kawasan ini tentu strategis,” kata Pengamat Politik Universitas Indonesia, Cecep Hidayat saat dihubungi Bloomberg Technoz, Selasa (7/5/2024).
Ujang Komaruddin, yang juga merupakan Pengamat Politik, juga mengatakan pada Pilkada serentak mendatang, DKJ tetap menjadi wilayah strategis untuk diperebutkan dikarenakan pada Undang-Undang DKJ menyebutkan bahwa Jakarta masih ditempatkan sebagai pusat pendidikan, ekonomi, sekaligus pusat pengembangan bisnis secara global
“DKJ masih strategis itu, kan di DKJ itu ya masih pusat masih pusat pendidikan pusat ekonomi gitu ya masih pusat bisnis bahkan ingin menjadi kota bisnis global,” ucap Ujang.