Di posisi pertama, sektor aktivitas pekerjaan dengan erata gaji terendah ada pada aktivitas jasa dan lainnya yang hanya sebesar Rp1,74 juta.
Kemudian, diposisi kedua diisi oleh sektor pertanian yang hanya memberikan rata-rata upah sebesar Rp2,24 juta/bulan.
Berikut daftar bidang sektor aktivitas pekerjaan yang memberikan upah di bawah rerata nasional per Februari 2024:
1. Aktivitas jasa lainnya: Rp1,74 juta/bulan
2. Pertanian: Rp2,24 juta/bulan
3. Akomodasi dan makan minum: Rp2,24 juta/bulan
4. Perdagangan: Rp2,54 juta/bulan
5. Treatment air, sampah dan daur ulang: Rp2,69 juta/bulan
6. Pendidikan: Rp2,84 juta/bulan
7. Konstruksi: Rp2,95 juta/bulan
8. Industri pengolahan: Rp3,03 juta/bulan
Sementara itu, BPS mencatatkan rerata upah tertinggi berada pada pekerja di sektor aktivitas keuangan yang mencapai Rp5,15 juta/bulan.
Berdasarkan pendidikan, rata-rata upah buruh berpendidikan DIV/S1/S2/S3 sebesar Rp4,69. Sedangkan buruh berpendidikan SD ke bawah hanya sebesar Rp1,92 juta.
Menurut kelompok umur, rata-rata upah buruh tertinggi sebesar Rp3,83 juta pada kelompok umur 50–54 tahun, sedangkan terendah sebesar Rp1,68 juta pada kelompok umur 15–19 tahun.
(ibn/lav)