Logo Bloomberg Technoz

Selain itu, Yunus juga mengatakan bahwa pengeluaran tersebut bukanlah kegiatan resmi yang dilakukan oleh SYL ketika masih menjabat sebagai Menteri.

“Itu tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Yunus.

Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kemudian menengahkan perseteruan antara Kuasa Hukum SYL dan Saksi Yunus dengan memperjelas mengapa Saksi mencantumkan pengeluaran tersebut dikarenakan tidak dianggarkan pada pengeluaran kementan.

“Apakah itu dianggarkan?” tanya Hakim Ketua.

“Tidak pak,” jawab Yunus.

“Jadi itu di catat [di BAP] karena tidak dianggarkan,” tegas Hakim Ketua.

Selain Muhammad Yunus, KPK melalui Jaksa turut menghadirkan empat saksi lainnya untuk menyampaikan kesaksiannya pada hari ini di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh eks Kementan, Syahrul Yasin Limpo.

Empat saksi yang dihadirkan hari ini adalah Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra; Admin Keuangan Sub Koordinator Rumah Tangga Pimpinan Kementan Aris Andrianto; Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Ignatius Agus Hendarto; dan Koordinator Kearsipan dan Tata Usaha Biro Umum Kementan, Rezki Yudistira Saleh.

“Hari ini [6/5] Tim Jaksa menghadirkan saksi-saksi,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

(fik/ain)

No more pages