Logo Bloomberg Technoz

Sidang SYL, Saksi Ungkap Dugaan Dana untuk Paspampres RI 1

Muhammad Fikri
06 May 2024 16:05

Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sidang kasus suap dan gratifikasi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo kembali bergulir, Senin (6/5/2024). 

Eks anak buah SYL, Muhammad Yunus selaku Staf Biro Umum Pengadaan Kementan bersaksi terdapat aliran dana untuk Paspampres RI 1 dari uang Kementan selama SYL menjabat.

Yunus mengungkapkan bahwa terdapat pemberian uang tip kepada Paspampres RI 1 sejumlah Rp500 ribu sebanyak tiga kali. Hal tersebut bermula saat Kuasa Hukum SYL menelaah tabel pengeluaran melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh Yunus pada persidangan tersebut.

“Operasional Menteri untuk ajudan RI 1, tiga kali Rp500 ribu, apakah itu untuk pribadi pak menteri?” tanya Kuasa Hukum SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (6/5/2024).

Yunus mengatakan pemberian uang tersebut dialokasikan atas dasar perintah dari atasannya, Isnar Widodo sebagai Kepala Sub-Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan yang sebelumnya dipecat oleh SYL.