Logo Bloomberg Technoz

Qantas Bayar Denda Rp1,06 T atas Skandal 'Penerbangan Hantu'

News
06 May 2024 16:40

Pesawat Qantas. (Dok: Bloomberg)
Pesawat Qantas. (Dok: Bloomberg)

Angus Whitley - Bloomberg News

Bloomberg, Qantas Airways Ltd akan membayar denda A$100 juta (Rp1,06 triliun) dan memberikan kompensasi kepada penumpang atas penjualan tiket ribuan penerbangan yang telah diputuskan untuk dibatalkan karena Chief Executive Officer Vanessa Hudson melanjutkan perbaikan yang memakan biaya besar untuk memperbaiki reputasi maskapai penerbangan yang terpuruk.

Berdasarkan kesepakatan dengan pengawas persaingan usaha Australia, Qantas juga akan membayar antara A$225 hingga A$450 kepada lebih dari 86.000 pelanggan yang terkena dampak sebagai bagian dari program perbaikan senilai A$20 juta, kata maskapai tersebut pada Senin.

Kesepakatan ini menyelesaikan sengketa hukum antara Qantas dan Komisi Persaingan dan Konsumen Australia yang tahun lalu memicu pengunduran diri Chief Executive Officer Alan Joyce dan berujung pada perombakan direksi untuk memperbaiki citra perusahaan.

Pengganti Joyce, Vanessa Hudson, kini menjadi pemimpin Qantas dalam upaya mengembalikan statusnya sebagai maskapai penerbangan. Dia memulai masa jabatannya tahun lalu dengan mengeluarkan dana ekstra untuk memperbaiki masalah utama pelanggan seperti katering dalam pesawat dan staf pusat panggilan. Bulan lalu, ia merombak bisnis frequent flyer untuk memudahkan pelanggan menukarkan poin untuk penerbangan.