“Para korban ini dijanjikan akan berangkat pada Februari 2023,” tuturnya.
Namun nyatanya, meski telah memberikan uang hingga puluhan juta rupiah, para korban tersebut tak kunjung berangkat. Mereka kemudian terus mendesak Umah untuk bertanggung jawab.
“Mereka ini (korban) ada yang sudah memberikan uang Rp30 juta, tapi tidak berangkat,” ungkapnya.
Lantaran merasa telah merekomendasikan 10 warga yang berasal dari Cinangka dan Anyar, Kabupaten Serang tersebut, Umah kemudian bertanggungjawab dengan memberangkatkan mereka ke Tanah Suci.
“Sudah diberangkatkan sama bu haji (Umah),” ujarnya.
Kompol Herlia Hartarani mengatakan, Umah yang telah ditipu pelaku kemudian melaporkannya ke Polda Banten. Dari laporan tersebut, pihaknya saat ini masih mencari keberadaan pelaku.
“Masih dicari (keberadaan pelaku),” tuturnya.
Herlia menjelaskan, dari pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada, perusahaan travel milik pelaku tidak terdaftar. Pelaku diduga seolah-olah mempunyai perusahaan travel umrah yang legal untuk menipu korbannya.
“PT-nya enggak punya izin apapun. Travelnya bodong,” terangnya.
(ain)