Di sisi lain nasabah tetap harus berhati-hati dan memastikan bank yang sudah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sebuah lembaga independen yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan kepercayaan nasabah atau masyarakat terhadap bank. Dengan begitu, keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional dapat dijaga oleh bank.
Untuk nilai simpanannya, yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank paling maksimal adalah saldo Rp2 miliar. Jika simpanan melebihi Rp2 miliar, maka akan diselesaikan oleh tim likuidasi berdasarkan likuidasi kekayaan bank. Simpanan nasabah bank konvensional yang dijamin LPS berbentuk: tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lainnya.
Terkait beredarnya video hoax uang hilang di sosial media baru-baru ini, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menghimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan sosial media secara positif dan tidak mudah termakan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“BRI juga terus menghimbau dan memberikan edukasi kepada nasabah, serta masyarakat untuk dapat bertransaksi aman dan nyaman. Hal tersebut tak lepas dari masih adanya berbagai modus penipuan online atau social engineering,” imbuhnya.
Salah satu yang marak adalah modus penipuan melalui permintaan untuk meng-klik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA). BRI mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi.
Selain itu, Hendy mengimbau nasabah untuk tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain dan pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP, dsb.) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(tim)