Berdasarkan status pekerjaan utama, sebanyak 40,83%. Naik dibandingkan Februari 2023 yang sebesar 39,88%.
Angka ini bahkan menjadi yang tertinggi sejak Februari 2020.
"Proporsi pekerja formal meningkat, didorong oleh bertambahnya penduduk yang bekerja sebagai buruh pekerja atau karyawan," kata Amalia.
Namun, porsi pekerja formal masih sangat dominan. Per Februari 2024, masih ada 59,17% pekerja yang mencari nafkah di sektor informal.
(aji)
No more pages