Logo Bloomberg Technoz

Syarat & Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asik

Redaksi
06 May 2024 12:30

(Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
(Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan sebuah program perlindungan yang didesain untuk memastikan peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, klaim JHT bisa diajukan secara online. Di sini, akan dibahas syarat klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara lengkap dan proses klaim melalui Lapak Asik.

Syarat Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Berikut adalah syarat untuk mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan informasi resmi dari akun Instagram BPJS Ketenagakerjaan:

- Usia Pensiun 56 Tahun

- Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan