Logo Bloomberg Technoz

Impor Bawang Putih Dilaporkan Macet di Kemendag, Masih Wajib RIPH

Pramesti Regita Cindy
06 May 2024 11:20

Bawang putih di pedagang pasar. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Bawang putih di pedagang pasar. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sulitnya penyediaan stok bawang putih di dalam negeri saat ini ditengarai dipicu oleh mandeknya Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan untuk komoditas tersebut.

Direktur Utama PT Jaya Agra Barokah, salah satu perusahaan importir bawang putih, Jaya Sartika mengatakan saat ini hanya sebagian importir bawang putih saja yang telah mendapatkan SPI, meski sebagian besar dari mereka telah mengantongi Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian.

"Kelangkaan barang ini [bawang putih] terjadi karena proses SPI yang tidak clear, hanya kelompok tertentu yang release [mendapatkanSPI], apabila [izin impor] di-open, tidak akan langka barangnya dan harga pastinya terkendali," kata Jaya ketika ketika dihubungi, Senin (6/5/2024).

"Kami sudah [mendapatkan] RIPH dari awal Februari, [tetapi] sampai hari ini SPI belum release-release. Tidak jelas alasannya," jelasnya.

Bawang putih. (Buddhika Weerasinghe/Bloomberg)

Syarat RIPH Masih Berlaku