Harga Acuan
Di sisi lain, Dadan menjelaskan kenaikan harga indeks pasar (HIP) bahan bakar nabati (BBN) jenis bioetanol pada Mei didasarkan atas rerata harga molases 3 bulan sebelumnya.
Sekadar catatan, harga acuan bioetanol di Indonesia ditetapkan senilai Rp14.528/liter per 1 Mei 2024, naik tipis dibandingkan dengan penetapan pada bulan sebelumnya.
Adapun, harga tetes tebu KPB rata-rata 15 November 2023—14 April 2024 adalah Rp2.565/kg. Sementara itu, konversi nilai kurs menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia (BI) dengan periode kurs pada 15 Maret—15 April 2024 sebesar Rp15.783/US$.
Dalam kaitan itu, Dadan menggarisbawahi harga BBM bioetanol bergantung pada besaran campurannya.
“Dengan HIP bioetanol saat ini, besarannya sudah hampir sama dengan BBM jenis bensin dengan tingkat research octane number [RON] 92 atau lebih tinggi,” ujar Dadan.
Namun, Dadan mengatakan, bioetanol belum mendapatkan subsidi dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga saat ini. “Jadi market trial yang dilakukan untuk BBM non-PSO [bukan Pertalite].”
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengonfirmasi pemerintah tengah melakukan perhitungan untuk memberikan subsidi kepada bahan bakar bioetanol.
Dia tidak menjelaskan dengan gamblang apakah bioetanol bakal digunakan untuk mengganti BBM Pertalite atau Pertamax. Namun, dia mengatakan peralihan dari Pertalite ke bioetanol memang akan menjadi target pemerintah untuk menyelesaikan masalah polusi udara.
“Nanti kita lihat dahulu [untuk pengganti Pertalite atau Pertamax]. Harus ke sana larinya [etanol dicampur dengan Pertalite]. Ya, tetap kita subsidi [BBM bioetanol], lagi kita hitung supaya targetnya yang kita subsidi adalah orang yang pantas disubsidi,” ujar Luhut saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).
Sekadar catatan, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebelumnya mengonfirmasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan memang bertujuan untuk menyiapkan bahan baku biofuel pengganti Pertalite atau Pertamax yang bakal mulai digunakan pada 2027.
Kementerian ESDM pun mengonfirmasi satgas tersebut telah membahas usulan penghapusan cukai untuk etanol, yang merupakan bahan baku bioetanol.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukkan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan usulan tersebut juga sudah diterima oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Askolani.
Adapun, Eniya mengatakan Askolani juga mendorong implementasi cukai untuk bahan bakar, di mana cukai berpotensi tidak diterapkan untuk etanol sebagai bahan bakar. Pun demikian, hal tersebut masih berupa usulan dan belum diputuskan oleh pemerintah.
“Kemarin pada saat rapat tentang [Satgas Gula-Bioetanol di] Merauke, dari Dirjen Bea Cukai [Askolani] sudah ada. Pak Askolani juga mendorong implementasi cukai untuk bahan bakar. Jadi kan nanti cukainya tidak diberlakukan untuk etanol,” ujar Eniya saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).
(dov/wdh)