21 Penyakit yang Tidak Dicover oleh BPJS Kesehatan Tahun 2024
Redaksi
04 May 2024 09:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan yang menyediakan perlindungan. Namun, meskipun BPJS Kesehatan memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat, bukan berarti semua penyakit dan kondisi akan dicover sepenuhnya.
Terlepas dari iuran premi yang dibayarkan peserta setiap bulannya, ada sejumlah penyakit dan layanan kesehatan yang tidak termasuk dalam cakupan perlindungan BPJS Kesehatan.
Mari kita telaah lebih lanjut mengenai penyakit-penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan pada tahun 2024:
Daftar 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan tahun 2024:
1. Penyakit atau Kondisi yang Tidak Sesuai dengan Ketentuan Hukum